Gorontalo–Dalam rangka menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi Prof. Dr. Arten H. Mobonggi selaku Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan sekaligus akademisi di percaya oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menjadi tim seleksi asesmen dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026 di Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai (UPSCPKP) BKN Gorontalo.
Pelaksanaan asesmen dipimpin oleh Prof. Dr. Rauf A. Hatu selaku Ketua Panitia Seleksi. Turut menjadi anggota panitia seleksi, Prof. Dr. Arten H. Mobonggi, Prof. Dr. Ir. Yuniarti Koniyo yang juga merupakan akademisi. Keterlibatan unsur akademisi dalam proses seleksi diharapkan dapat memperkuat objektivitas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas penilaian terhadap seluruh peserta.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, serta Asesor Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Wakiran, S.H., M.H.
Sebanyak 18 peserta yang mengikuti tahapan asesmen merupakan calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak melanjutkan proses seleksi terbuka. Para peserta akan menjalani serangkaian penilaian selama tiga hari mulai tanggal 21-23 Juli 2026 untuk mengukur kompetensi, kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, integritas, serta kesiapan dalam menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Seluruh peserta akan memperebutkan lima posisi jabatan pimpinan tinggi, yaitu: Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Asesmen ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memperoleh calon pejabat yang profesional, kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan daerah. Proses seleksi juga diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kemampuan berpikir strategis, mengambil keputusan, menyelesaikan permasalahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang mencakup kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan. Seluruh proses penilaian dilakukan secara terukur dengan berpedoman pada standar kompetensi jabatan dan ketentuan yang berlaku.
Penulis Taufik Taib
